Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pendahuluan
Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber hukum utama bagi umat Islam telah memberikan pedoman dan tuntunan bagi kehidupan manusia. Dalam era digitalisasi dan akses online yang dipacu oleh kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK), Al-Qur’an dan Hadis tidak hanya dapat diakses melalui media tradisional, tetapi juga melalui platform online. Fenomena ini membawa konsekuensi signifikan terutama terkait otentikasi hadis di media sosial. Media sosial menjadi salah satu alat berbagi komunikasi tercepat dan dapat mengakomodir beragam ekspresi dengan keberagamaan tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. Di era disrupsi ini, hadis sebagai sabda serta taqrir (ketetapan) Nabi serta pesan-pesan luhurnya semakin membumi dan bersebaran di media sosial.
Hadis sebagai pedoman kedua untuk ummat Islam, keberadaan hadis di media sosial menimbulkan risiko otentikasi yang kurang terjamin. Dalam konteks digitalisasi, otentikasi hadis menjadi suatu tantangan. Kemungkinan adanya hadis palsu atau diubah dapat mempengaruhi pemahaman umat Islam. Perlu adanya apresiasi yang bijak terhadap hubungan antara hadis dan media sosial untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Pada tulisan ini menyoroti kompleksitas hubungan antara hadis dan media sosial, serta menunjukkan pentingnya kritisisme dan pemahaman yang mendalam dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman.
Oleh karena itu, tulisan ini akan mencoba membahas kritik literatur hadis di media sosial dengan memperhatikan otentikasi hadis di era media sosial, manfaat dan dampak hadis di media sosial, serta tantangan terkini dan arah masa depan juga akan diulas di mana teknologi memainkan peran kunci dalam penyebaran informasi keagamaan. Kesadaran akan validitas sumber informasi dan kreativitas dalam memahami serta menyebarkan ajaran Islam menjadi kunci penting untuk menghadapi tantangan ini. Sehingga, tulisan ini akan mencoba menggali lebih dalam mengenai kritik literatur hadis di media sosial dalam merespon perkembangan hadis di era digital yang semakin kompleks.
Otentikasi hadis di media sosial
Al-Qur’an dan Hadis adalah sumber hukum para penganut agama Islam, yang merupakan agama terbesar kedua di dunia. Di kutip dari buku Pengantar Studi Al-Qur`an dan Hadis, Al-Qur`an hadir sebagai obat dan penawar atas penyakit-penyakit di dunia maupun akhirat, dan juga sebagai solusi dari persoalan-persoalan yang menyangkut hidup ummat. Sedangkan Hadis hadir sebagai sebuah penjelas dari isi pokok Qur`an dengan melihat bagaimana keterpercayaan isnad serta matan hadisnya, walaupun banyak dari hadis yang dikritik habis-habisan oleh para orientalis. Meskipun demikian, hadis masih tetap terjaga keotentisitasnya lewat isnad-isnad yang berisi perawi yang tsiqah, adil, dlabith, serta didalamnya terbebas dari syadz dan juga illat.
Al-Qur`an Hadis merupakan pedoman dan tuntunan. Para ulama hadis memetakan metode rinci untuk membuktikan keshahihan suatu hadis, dengan memperhatikan sanad serta otentikasi teks hadisnya. Dizaman digitalisasi dan akses online ke Al-Qur’an dan Hadis adalah beberapa aspek kehidupan sehari-hari yang telah diubah oleh kemajuan dalam teknologi informasi dan telekomunikasi. Konten Hadis yang dapat diakses di internet berasal dari berbagai sumber. Oleh karena itu, sangat mungkin bahwa Hadis yang sebenarnya diubah dan dipalsukan berdampak pada rusaknya pemahaman ummat Islam mengenai suatu hadis. Pola pikir seperti ini menjadi alasan utama untuk menghentikan penyebaran hadis palsu.
Adapun syarat-syarat otentikasi hadis sudah banyak ulama yang menetapkannya dengan rinci, syarat-syarat tersebut meliputi sanad yang padu, yakni perawinya tsiqah, memiliki kemampuan hafalan yang baik, terbebas dari syadz serta ilat, dan memperhatikan otentikasi isi matan hadisnya. Dalam hal ini, hadirnya teknologi menjadi sarana penyebaran hadis yang perlu disikapi dengan baik dan bijak. Sebab, jika yang menyiarkan berita hadis tersebut adalah orangorang yang terpercaya dengan memperhatikan hal-hal yang penulis sebutkan diatas, maka berita yang bersangkutan dinyatakan memiliki derajat yang shahih. Sebaliknya, jika pemberitaan tersebut bukan orang yang terpercaya, maka berita yang disampaikannya tidak bisa dijadikan sebagai sebuah dalil agama.
Manfaat dan dampak hadis di media sosial
Manfaat teknologi sangat memudahkan manusia dalam mencari sesuatu, sehingga informasi mengalir dengan sangat cepat sehingga sangat sulit untuk dibendung dan dikendalikan. Pesatnya teknologi membawa manusia lekat dengan media sosial, contohnya WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube dan lain sebagainya. Sedangkan konten hadis di media sosial disajikan dalam berbagai bentuk seperti meme, video, gambar dan lain-lain yang disajikan dengan singkat namun sarat akan makna. Tidak hanya itu, berbagai aplikasi juga hadir dengan kemasan yang menarik sehingga problem hadis yang awalnya dilakukan secara manual yakni dengan membuka kitab-kitab hadis secara langsung.
Kini sudah hadir dalam bentuk aplikasi yang semakin mudah dalam mencari hadis apa yang ingin dicari. Hadirnya teknologi memiliki dampak yang sangat signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam kajian kritik hadis di media sosial. Tidak bisa dipungkiri bahwasanya dengan kehadiran media sosial, kita dimudahkan dalam mencari literatur-literatur khususnya hadis. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya platform yang hadir membantu menyelesaikan persoalan dan membawa manfaat bagi kehidupan. Dampak dari banyaknya kritik literatur hadis di media sosial membawa dampak negatif dan positif.
Pertama, dampak positif adanya literatur hadis di media sosial yakni dapat memudahkan kita dalam mencari literatur-literatur hadis yang ingin kita cari melalui website, aplikasi dan platform pendukung lainnya dalam diskursus proses pembelajaran. Kedua, dampak negatif dari literatur hadis di media sosial adalah banyaknya tersebar berita-berita hoax yang menggunakan hadis sebagai hujjah atas redaksi berita yang disebarkan, sehingga masyarakat awam yang menerima informasi dapat dengan mudah menelan mentah-mentah hadis tersebut dan diamalkan, hal demikian akan merusak pikiran ummat Islam. Dan hadis-hadis yang dibuat-buat juga dapat menimbulkan perbedaan ideologi di kalangan ummat Islam. Maka sangat penting untuk menghentikan penyebaran informasi palsu sehubungan dengan sabda Nabi.
Tantangan terkini serta arah masa depan
Perkembangan teknologi yang dirasakan pada saat ini mempengaruhi dari cara manusia untuk menjalankan aktivitasnya, boleh jadi pada persoalan cara berkomunikasinya, pola pikir, sikap bersosial, serta kegiatan bekerjanya. Kehadiran internet dan media sosial mampu memberikan fasilitas juga respon yang sangat cepat dan siap saji, serta berhasil memberikan warna baru di setiap aspek kehidupan ummat manusia. Perkembangan hadis yang sudah banyak bertebaran di media sosial, menghadirkan dua tantangan bagi umat Islam.
Pertama bergesernya sistem sanad keilmuan dalam memperoleh pengetahuan agama, hal ini disebabkan perkembangan teknologi yang sulit dibendung. Tidak sedikit ummat Islam beralih ke media sosial untuk belajar agama. Pada zaman dulu masyarakat berguru pada para kiai atau guru menjadi sumber pengetahuan di langgar, di surau, di sekolah. Dengan hadirnya media sosial, sumber-sumber pengetahuan tersebut sudah mulai bergeser. Masyarakat telah beralih ke media sosial sebagai sumber pengetahuan agama yang cenderung instan, praktis dan mudah. Hal ini disebabkan banyak bahan belajar di media sosial dan situs yang memfasilitasi belajar agama dengan mudah dan mulai meninggalkan kebiasaan berguru melalui guru yang otoritatif. Kondisi demikian menurut Gus Nadirsyah Hosen dapat menyebabkan kualifikasi serta hierarki keilmuan menjadi runtuh.
Kedua pertautan hadis dengan media sosial perlu diapresiasi, namun di satu sisi justru melahirkan suatu yang ironi. Oleh karena itu, tantangannya sekarang yakni bagaimana membumikan ajaran Islam sesuai pesan yang ada dalam hadis, utamanya kepada pengguna media sosial, dan membekali diri dengan pemahaman yang komprehensif dengan bagaimana seharusnya manusia dalam memahami syariat Islam itu. Dalam hal ini memahami hadis dengan pemahaman yang lengkap agar dapat memaknai teks-teks hadis dengan fleksibel sangat dibutuhkan dengan memperhatikan kesesuaian yang ada di masyarakat. Jangan sampai kreativitas digital ini justru dikuasai oleh manusia penebar adu domba dan fitnah yang mempropagandakan sikap dan juga pandangan permusuhan antar agama dan antar suku.
Perkembangan hadis di era disrupsi dapat eksis di media sosial sebagaimana ia juga eksis di dunia nyata. Di balik kemudahan dalam mengakses berbagai sumber informasi, yang semuanya serba instan dan praktis seperti saat ini, diperlukan sikap berhati-hati dalam mengutip dan menyadur dengan mengedepankan validitas dari sumbernya. Umat Islam harus mampu memilah-milah suatu informasi mengenai sumber ajaran Islam sebagai pedoman hidup. Sebab teknologi akan terus bergerak maju ditengah-tengah kehidupan ummat manusia, untuk itu manusianya yang harus mampu mengendalikan teknologi dan memfilter segala informasi yang diterima, apakah informasi tersebut benar atau hoax agar membawa manfaat untuk kehidupannya.
Penutup
Dalam menghadapi dinamika ini, pendekatan yang holistik dan adaptif terhadap perubahan teknologi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa media sosial tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga membawa manfaat positif bagi pemahaman agama dan harmoni sosial. Dalam konteks digitalisasi hadis, penanganan dengan memperhatikan syarat-syarat otentikasi, baik dari segi isnad maupun isi matan hadis, menjadi esensial. Otentikasi hadis menjadi suatu tantangan. Kemungkinan adanya hadis palsu atau diubah dapat mempengaruhi pemahaman umat Islam. Penggunaan media sosial dalam menyajikan konten hadis memberikan manfaat dalam hal aksesibilitas dan kecepatan. Namun, dampaknya dapat beragam, mulai dari memudahkan pencarian literatur hadis hingga penyebaran berita palsu yang merugikan. Oleh karena itu, penggunaan teknologi harus diarahkan untuk menyebarkan hadis yang benar dan otentik serta dibarengi pemahaman yang baik mengenai hadis. Di samping itu, penerapan hal tersebut menjadi kunci untuk meminimalkan dampak negatif yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
Daftar Pustaka
Al-Ayyubi Zia M, Etika Bermedia Sosial Dalam Menyikapi
Pemberitaan Bohong (Hoax) Perspektif Hadis, Jurnal Studi Ilmu-Ilmu
Al-Qur`an Dan Hadis, Vol. 19, No.2, 2018.
Fauziah Nurlaili, dkk, Pengaplikasian Ilmu Hadis Dalam Menangkal
Hoax Di Media Sosial, Koloni; Jurnal Multidisiplin Ilmu, Vol. 1, No. 3, 2022.
Hakak Saqib, dkk, Digital Hadith authentication: Recent advances,
open challenges, and future directions, Article Wiley, 10.1002/ett. 3977,
2020.
Istianah, Era Disrupsi Dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan
Hadis Di Media Sosial, Riwayah; Jurnal Studi Hadis, Vol. 06, No. 01, 2020.
Ismail Syuhudi, Kaidah Kesahihan Sanad Hadis: Telaah Kritis dan
Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, PT. Bulan Bintang, 2014.
Mala Khoirul Fiki, Pengembangan Paham Kontekstual Pada Kajian
Hadis Di Indonesia Systematic Literature Review, Jurnal Holistic Al-Hadis,
2022.
Maswanto Rudi Akhmad, Reaktualisasi Dan Kontekstualisasi
Pemahaman Hukum Islam Di Era Industri 4.0.
Munira, Penggunaan Al-Qur`an dan Hadis di Balik Komersialisasi
Thibbun Nabawi di Media Sosial, Al Izzah:Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, Vol
18,No. 1, 2023.