Metodologi Kritik Matan Hadis Klasik dan Kontemporer

Daftar Isi [Tampilkan]
Oleh: Dandy Syauqy Muazar
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga


Permasalahan otentisitas hadis masih menjadi pembahasan utama dalam ruang lingkup studi hadis. Hadis yang menjadi sumber hukum kedua dalam agama Islam, dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, agar nilai hadis yang shahih likulli zaman wa makan dapat terus terjaga. Oleh karena itu para ulama dan cendekiawan muslim mencoba menemukan metode yang tepat dalam memahami suatu hadis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengkritik matan hadis guna memahami isi dan kandungan yang ada di dalamnya.

Kritik matan hadis adalah penelitian atas matan hadis untuk menentukan derajatnya apakah ia termasuk hadis yang sahih atau bukan (Yusmanto dan Ratnawati 2019). Adapun urgensi dilakukannya kritik matan hadis menurut al-Idlibi diantaranya untuk menghindari kesalahan dalam penerimaan riwayat, menyelesaikan kontradiksi yang ada dalam matan, serta memungkinkan untuk menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh para periwayat hadis (Al-Idlibi 2010). Kritik matan hadis dilakukan dengan tujuan menjaga orisinalitas hadis dan menampik komentar-komentar negatif terhadap hadis-hadis Nabi SAW.

Kritik matan hadis telah dilakukan sejak era kenabian yang dibuktikan dengan adanya kritik Aisyah RA terhadap beberapa hadis yang diterima oleh sahabat lainnya. Misalnya ketika Aisyah RA mengkritik hadis riwayat Abu Hurairah tentang  memenuhi perut dengan nanah lebih baik daripada dengan syair. Di hadis ini, Aisyah RA mengkoreksi dengan redaksi yang lebih lengkap bahwa “…lebih baik perut salah seorang diantara kalian penuh dengan nanah dan darah daripada penuh dengan puisi yang menghujatku” (Kusnandar 2020). Hadis ini hanya salah satu contoh dari sekian banyak kritik hadis yang dilakukan oleh para sahabat kala itu.

Adapun metode kritik matan hadis yang telah dilakukan oleh para ulama hadis klasik diantaranya ada metode komparasi (muqaranah) dan pencocokan konsep (mu’aradlah), metode al-jam’u, al-naskh, al-tarjih, dan al-tawaqquf dalam penyelesaian hadis mukhtalif (Muhsin 2017). Metode komparasi ini telah dilakukan sejak era para sahabat, dimana metode ini mengkomparasikan antar dalil agar  muatan pokok dan keselarasan tiap matan hadis tetap terjaga. Metode komparasi dan pencocokan konsep ini bisa dilakukan antar hadis lainnya atau dengan dalil ayat-ayat al-Qur’an, karena sejatinya hadis yang sahih secara sanad dan matan tidak akan bertentangan dengan al-Qur’an dan hadis sahih lainnya.

Metode selanjutnya yaitu metode yang digunakan apabila hadis-hadis sahih dianggap bertentangan satu sama lain. Metode diatas merupakan metode penyelesaian mukhtalif hadis yang disepakati oleh jumhur ulama. Metode al-jam’u merupakan metode dengan mengkom-promikan antara dua dalil, dengan menemukan titik temu kandungan makna masing-masing hadis (Safri 2013). Metode al-naskh merupakan metode penghapusan hukum syara dengan hukum syara yang datang kemudian (Assaaf dan Febriyanti 2023). Untuk menggunakan metode ini, data historis diperlukan untuk mengetahui mana dalil yang datang lebih awal dan mana yang lebih akhir. Metode al-tarjih merupakan metode membandingkan dua hadis untuk diteliti mana yang lebih kuat diantara keduanya, dimana hadis yang dianggap lebih kuat diunggulkan daripada hadis yang lebih lemah (Bay 2011). Adapun metode al-tawaqquf merupakan metode menunda sementara pertentangan yang ada dengan menunggu adanya keterangan lain yang menguatkan dalil yang ada. Namun metode ini tidak banyak digunakan, karena para ulama berpendapat bahwa semua dalil yang dianggap bertentangan dapat diselesaikan dengan ketiga metode sebelumnya.  

Selain metode-metode diatas, ada juga metode kritik matan hadis yang digunakan di era kontemporer ini. Metode yang muncul di era kontemporer disebabkan oleh kompleksnya problematika terkait hadis di masyarakat dan sebagai salah satu upaya dalam menyelesaikan tantangan yang ada. Metode kritik kontemporer lebih menekankan kepada pemahaman kontekstual dalam matan hadis. Para penganut paham kontekstualis percaya bahwa jika hadis dipahami hanya dengan internal aspeknya saja, tindakan tersebut akan mengerdilkan teks hadis itu sendiri (Wasman, Mesraini, dan Suwendi 2023).

Salah satu metode kontemporer dalam kritik matan hadis diungkapkan oleh Yusuf al-Qaradlawi. Beliau memiliki metodenya sendiri dalam mengkritik matan hadis dan menemukan signifikansi kontekstualnya diantaranya yaitu memahami sunah harus sesuai dengan petunjuk al-Qur’an, menghimpun hadis-hadis yang setema, memahami hadis berdasarkan asbab al-wurud dan tujuannya, menggabungkan atau mentarjih hadis-hadis yang tampak bertentangan, membedakan antara sarana yang berubah dan tujuan yang tetap, memahami hakikat dan majaz hadis, membedakan yang ghaib dan zahir, serta memastikan makna istilah-istilah dalam hadis (Muhsin 2017).

Itulah beberapa metode hadis yang ada di era klasik dan kontemporer. Metode kritik matan hadis terus berkembang seiring dengan beragamnya tantangan zaman yang melanda umat manusia, khususnya umat Islam masa kini. Dengan berkembangnya beragam metode kritik matan hadis, menunjukkan bahwa keilmuan hadis di era kontemporer ini terus berkembang meskipun sebagian kalangan menyebutkan ilmu hadis berjalan stagnan di era kontemporer ini. Tantangan yang kompleks ini seharusnya membuat para pengkaji hadis lebih semangat dalam mendalami hadis.

Daftar Pustaka

Al-Idlibi, Shalahuddin ibn Ahmad. 2010. Manhaj Naqd al-Matn 'inda al-Ulama al-Hadis al-Nabawi. Diterjemahkan oleh Ita Qonita. Yogyakarta: Insan Madani.

Assaaf, Muhammad Amil Hikam, dan Putri Kurnia Febriyanti. 2023. “Konsepsi Hadis Mukhtalif dan Metode Penyelesaiannya di Kalangan Ulama Fiqh.” El-Furqania Vol.09 No.01 (Februari).

Bay, Kaizal. 2011. “Metode Penyelesaian Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut al-Syafi’i.” Jurnal Ushuluddin Vol. XVII No.2 (Juli): 183–201.

Kusnandar, Engkus. 2020. “Studi Kritik Matan Hadis (Naqd al-Matn): Kajian Sejarah dan Metodologi.” Jurnal Studi Hadis Nusantara Vol.2 No.1 (Juni).

Muhsin, Masrukhin. 2017. Studi Kritik Matan Hadis. Cet.1. Serang: A-Empat.

Safri, Edi. 2013. Al-Imam al-Syafi’iy: Metode Penyelesaian Hadis-Hadis Mukhtalif. Cet.1. Padang: Hayfa Press.

Wasman, Mesraini, dan Suwendi. 2023. “A Critical Approach To Prophetic Tradition: Contextual Criticism in Understanding Hadith.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies Vol.61 No.1.

Yusmanto, Ali, dan Siti Rohmaturrosyidah Ratnawati. 2019. “Studi Kritik Matan Hadis: Kajian Teoritis dan Aplikatif Untuk Menguji Kesahihan Matan Hadis.” Al-Bukhari Jurnal Ilmu Hadis Vol. 2 (No. 2).


Baca juga:
Labels : #Ilmu Hadis ,#Mahasiswa ,#Opini ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar