Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Permasalahan
otentisitas hadis masih menjadi pembahasan utama dalam ruang lingkup studi
hadis. Hadis yang menjadi sumber hukum kedua dalam agama Islam, dituntut untuk
mengikuti perkembangan zaman, agar nilai hadis yang shahih likulli zaman wa
makan dapat terus terjaga. Oleh karena itu para ulama dan cendekiawan
muslim mencoba menemukan metode yang tepat dalam memahami suatu hadis. Salah
satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengkritik matan hadis guna memahami
isi dan kandungan yang ada di dalamnya.
Kritik matan
hadis adalah penelitian atas matan hadis untuk menentukan derajatnya apakah ia
termasuk hadis yang sahih atau bukan (Yusmanto dan Ratnawati 2019). Adapun urgensi dilakukannya kritik matan
hadis menurut al-Idlibi diantaranya untuk menghindari kesalahan dalam penerimaan
riwayat, menyelesaikan kontradiksi yang ada dalam matan, serta memungkinkan
untuk menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh para periwayat hadis (Al-Idlibi
2010). Kritik matan hadis dilakukan dengan
tujuan menjaga orisinalitas hadis dan menampik komentar-komentar negatif
terhadap hadis-hadis Nabi SAW.
Kritik matan
hadis telah dilakukan sejak era kenabian yang dibuktikan dengan adanya kritik
Aisyah RA terhadap beberapa hadis yang diterima oleh sahabat lainnya. Misalnya
ketika Aisyah RA mengkritik hadis riwayat Abu Hurairah tentang memenuhi perut dengan nanah lebih baik daripada
dengan syair. Di hadis ini, Aisyah RA mengkoreksi dengan redaksi yang lebih
lengkap bahwa “…lebih baik perut salah seorang diantara kalian penuh dengan
nanah dan darah daripada penuh dengan puisi yang menghujatku” (Kusnandar 2020). Hadis ini hanya salah satu contoh dari
sekian banyak kritik hadis yang dilakukan oleh para sahabat kala itu.
Adapun
metode kritik matan hadis yang telah dilakukan oleh para ulama hadis klasik
diantaranya ada metode komparasi (muqaranah) dan pencocokan konsep (mu’aradlah),
metode al-jam’u, al-naskh, al-tarjih, dan al-tawaqquf dalam
penyelesaian hadis mukhtalif (Muhsin 2017). Metode komparasi ini telah dilakukan sejak
era para sahabat, dimana metode ini mengkomparasikan antar dalil agar muatan pokok dan keselarasan tiap matan hadis
tetap terjaga. Metode komparasi dan pencocokan konsep ini bisa dilakukan antar
hadis lainnya atau dengan dalil ayat-ayat al-Qur’an, karena sejatinya hadis
yang sahih secara sanad dan matan tidak akan bertentangan dengan al-Qur’an dan
hadis sahih lainnya.
Metode
selanjutnya yaitu metode yang digunakan apabila hadis-hadis sahih dianggap
bertentangan satu sama lain. Metode diatas merupakan metode penyelesaian mukhtalif
hadis yang disepakati oleh jumhur ulama. Metode al-jam’u merupakan
metode dengan mengkom-promikan antara dua dalil, dengan menemukan titik temu
kandungan makna masing-masing hadis (Safri 2013). Metode al-naskh merupakan metode
penghapusan hukum syara dengan hukum syara yang datang kemudian (Assaaf dan Febriyanti 2023). Untuk menggunakan metode ini, data
historis diperlukan untuk mengetahui mana dalil yang datang lebih awal dan mana
yang lebih akhir. Metode al-tarjih merupakan metode membandingkan dua
hadis untuk diteliti mana yang lebih kuat diantara keduanya, dimana hadis yang
dianggap lebih kuat diunggulkan daripada hadis yang lebih lemah (Bay 2011). Adapun metode al-tawaqquf merupakan
metode menunda sementara pertentangan yang ada dengan menunggu adanya
keterangan lain yang menguatkan dalil yang ada. Namun metode ini tidak banyak
digunakan, karena para ulama berpendapat bahwa semua dalil yang dianggap
bertentangan dapat diselesaikan dengan ketiga metode sebelumnya.
Selain
metode-metode diatas, ada juga metode kritik matan hadis yang digunakan di era
kontemporer ini. Metode yang muncul di era kontemporer disebabkan oleh
kompleksnya problematika terkait hadis di masyarakat dan sebagai salah satu
upaya dalam menyelesaikan tantangan yang ada. Metode kritik kontemporer lebih
menekankan kepada pemahaman kontekstual dalam matan hadis. Para penganut paham
kontekstualis percaya bahwa jika hadis dipahami hanya dengan internal aspeknya
saja, tindakan tersebut akan mengerdilkan teks hadis itu sendiri (Wasman, Mesraini, dan Suwendi 2023).
Salah satu
metode kontemporer dalam kritik matan hadis diungkapkan oleh Yusuf al-Qaradlawi.
Beliau memiliki metodenya sendiri dalam mengkritik matan hadis dan menemukan
signifikansi kontekstualnya diantaranya yaitu memahami sunah harus sesuai
dengan petunjuk al-Qur’an, menghimpun hadis-hadis yang setema, memahami hadis
berdasarkan asbab al-wurud dan tujuannya, menggabungkan atau mentarjih
hadis-hadis yang tampak bertentangan, membedakan antara sarana yang berubah dan
tujuan yang tetap, memahami hakikat dan majaz hadis, membedakan yang ghaib dan
zahir, serta memastikan makna istilah-istilah dalam hadis (Muhsin 2017).
Itulah beberapa metode hadis yang ada di era klasik dan kontemporer. Metode kritik matan hadis terus berkembang seiring dengan beragamnya tantangan zaman yang melanda umat manusia, khususnya umat Islam masa kini. Dengan berkembangnya beragam metode kritik matan hadis, menunjukkan bahwa keilmuan hadis di era kontemporer ini terus berkembang meskipun sebagian kalangan menyebutkan ilmu hadis berjalan stagnan di era kontemporer ini. Tantangan yang kompleks ini seharusnya membuat para pengkaji hadis lebih semangat dalam mendalami hadis.
Daftar
Pustaka
Al-Idlibi,
Shalahuddin ibn Ahmad. 2010. Manhaj Naqd al-Matn 'inda al-Ulama al-Hadis al-Nabawi. Diterjemahkan oleh Ita Qonita.
Yogyakarta: Insan Madani.
Assaaf, Muhammad Amil Hikam, dan Putri
Kurnia Febriyanti. 2023. “Konsepsi Hadis Mukhtalif dan Metode Penyelesaiannya
di Kalangan Ulama Fiqh.” El-Furqania Vol.09 No.01 (Februari).
Bay, Kaizal. 2011. “Metode Penyelesaian
Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut al-Syafi’i.” Jurnal Ushuluddin Vol. XVII
No.2 (Juli): 183–201.
Kusnandar, Engkus. 2020. “Studi Kritik
Matan Hadis (Naqd al-Matn): Kajian Sejarah dan Metodologi.” Jurnal Studi
Hadis Nusantara Vol.2 No.1 (Juni).
Muhsin, Masrukhin. 2017. Studi Kritik
Matan Hadis. Cet.1. Serang: A-Empat.
Safri, Edi. 2013. Al-Imam al-Syafi’iy:
Metode Penyelesaian Hadis-Hadis Mukhtalif. Cet.1. Padang: Hayfa Press.
Wasman, Mesraini, dan Suwendi. 2023. “A
Critical Approach To Prophetic Tradition: Contextual Criticism in Understanding
Hadith.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies Vol.61 No.1.
Yusmanto, Ali, dan Siti Rohmaturrosyidah Ratnawati. 2019. “Studi Kritik Matan Hadis: Kajian Teoritis dan Aplikatif Untuk Menguji Kesahihan Matan Hadis.” Al-Bukhari Jurnal Ilmu Hadis Vol. 2 (No. 2).